RI bentuk 15 otoritas bandara tahun iniOleh: Hendra Wibawa & Raydion Subiantoro
Kamis, 15/07/2010 11:01:42 WIB
JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah segera membentuk 15 otoritas bandara di Indonesia pada tahun ini untuk mengimplementasikan Undang-Undang (UU) No.1/2009 tentang Penerbangan.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S. Gumay mengatakan ke-15 otoritas itu termasuk lima administrator bandara yang saat ini telah ada.
Usulan kami 25 otoritas, tapi kemungkinan jadi 15 otoritas sesuai koordinasi dengan Kementerian PAN, katanya seusai membuka Rakornis Kantor Administrator Bandara 2010, hari ini.
Dia memaparkan ke-15 otoritas itu a.l. adalah Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Juanda Surabaya, Ngurah Rai Bali, Polonia Medan, dan Hasanuddin Makassar.
Selain itu, Bandara Sam Ratulangi Manado, Sentani Jayapura, SM Badaruddin II Palembang dan Sepinggan Balikpapan.
Herry menjelaskan otoritas bandara berfungsi mengawasi operasi bandara, maskapai penerbangan, pelayanan pemanduan pesawat dan industri pendukung penerbangan.
Awalnya, kata dia, Kemenhub mengusulkan pembentukan 25 otoritas bandara tetapi Kementerian PAN hanya menyetujui 15 otoritas.
Hambatannya [adalah] masalah eselonisasi karena MenPAN meneken pakta integritas eselon tak boleh bertambah, ungkap dia.
Sesuai dengan keputusan Kemenhub, otoritas bandara dikepalai oleh pejabat setingkat eselon II. Dengan keputusan itu, Kemenhub akan menambah 15 pejabat eselon II lagi.(er)
Sumber: Bisnis.Com
http://web.bisnis.com/sektor-riil/transportasi/1id193399.html
Home »
berita airlines
» RI bentuk 15 otoritas bandara tahun ini
RI bentuk 15 otoritas bandara tahun ini
Written By Admin on Jumat, 16 Juli 2010 | 00.40
Label:
berita airlines
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !