TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah mempersilakan maskapai penerbangan lain yang ingin mengambil alih rute penerbangan PT Mandala Airlines. “Bagi maskapai yang membutuhkan tambahan penerbangan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Herry Bhakti S. Gumay di Jakarta, Kamis (13/01).
Selama rentang waktu 45 hari pemulihan, menurut Herry, maskapai lain diperbolehkan mengambil rute milik Mandala. "Jadi tidak perlu tunggu 45 hari," katanya. Mandala akan mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Jika permohonan PKPU disetujui, Pengadilan Niaga memberikan waktu selama 45 hari menyerahkan rencana bisnis untuk restrukturisasi perusahaan. Saham Mandala dikuasai Cardig International Aviation sebanyak 51 persen, dan sisanya 49 persen oleh Indigo Partners, perusahaan penyewaan pesawat.
Awal tahun lalu, Mandala mengoperasikan 11 pesawat Airbus A320 dan A319 yang disewa dari lessor. Namun kondisi keuangan yang terus memburuk dan membengkaknya biaya sewa membuat keenam pesawat itu dikembalikan kepada pemiliknya. Kondisi Mandala semakin parah ketika pemegang saham Indigo Partners menarik lima pesawat lain.
Menurut Herry, Keputusan Menteri Nomor 25 Tahun 2008 menyebutkan, jika maskapai tidak melapor untuk menghentikan operasi penerbangan, kementerian hanya memberikan waktu 21 hari untuk menggunakan rutenya.
Jika melapor, kata dia, maskapai diberi waktu 30 hari menggunakan rute penerbangannya. “Karena pihak Mandala meminta, kami memberikan kesempatan hingga 45 hari.”
Sampai saat ini, beberapa maskapai lain telah menerima pengalihan penumpang dari penerbangan Mandala. "Seperti Merpati dan Lion Air," ujarnya.
Dia menjelaskan, pengalihan tersebut dapat diatur secara bisnis antara maskapai satu dan maskapai lain. "Perjanjiannya kan business to business antarmaskapai," kata Herry.
Menteri Perhubungan Freddy Numberi meminta manajemen Mandala segera menyelesaikan masalah finansialnya terlebih dulu. Setelah itu, perusahaan penerbangan ini diminta memberikan laporan sebelum mencabut izin dan menutup jalur penerbangannya.
Pemerintah, kata dia, memberikan kesempatan kepada Mandala untuk mengatasi masalah keuangannya melalui restrukturisasi utang atau mencari investor baru.
Freddy mengancam, jika sampai batas waktu yang diberikan Mandala tak bisa melakukan perbaikan keuangan, rute penerbangannya akan diberikan kepada maskapai lain. “Jika tidak bisa recovery, otomatis akan dicabut.”
Tanggung jawab Mandala kepada pemegang tiket harus segera diselesaikan. “Kami sudah imbau refund harus diselesaikan dengan baik dan fair,” ujarnya.
Ihwal utang Mandala, Herry mengaku tidak mengetahuinya.
Dalam laporan kepada Kementerian, Mandala akan melakukan restrukturisasi perusahaan karena mengalami kesulitan keuangan. Namun tidak menyebutkan secara terperinci mengenai jumlah utang perusahaan. Ada kemungkinan, kata Herry, utang terbesar Mandala terhadap perusahaan sewa atau lessor pesawat.
Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2011/01/14/brk,20110114-306184,id.html
--------------------------------
Kami Travel Agent melayani Tiket Pesawat, Voucher Hotel, Paket Tour, Paket Umroh, Asuransi Perjalanan dan Dokument Travel.
--------------------------------
Untuk Informasi Penerbangan Domestik : Airasia, Batavia Air, Citilink, Garuda Indonesia, Lion Air, Mandala Air, Merpati Nusantara Airlines dan Sriwijaya Air. Hubungi Operator kami, klik Link ini untuk Konsultasi dengan Operator Kami.
--------------------------------
Cari Informasi Reservasi ( Klik Link ) Tiket Pesawat, Tiket Pesawat Termurah, Tiket Pesawat Online, Harga Tiket Pesawat, Booking Tiket Pesawat, Jadwal Penerbangan, Pemesanan Tiket, Pembelian Tiket, Rute Penerbangan, Tipe Pesawat, Bandara dan Maskapai Penerbangan.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !