Headlines News :
Home » » Mandala Airlines Ajukan Rencana Perdamaian Untuk Selamatkan Perusahaan

Mandala Airlines Ajukan Rencana Perdamaian Untuk Selamatkan Perusahaan

Written By Admin on Kamis, 07 April 2011 | 03.36

Tiket pesawat > Domestik > Mandala air >


Mandala Airlines Ajukan Rencana Perdamaian Untuk Selamatkan Perusahaan



Jakarta, 11 Februari 2011 – Mandala Airlines meminta dukungan dari para krediturnya atas
Rencana Perdamaian yang telah diajukan kepada Pengadilan Niaga pada tanggal 4 Februari
2011. Melalui Rencana Perdamaian ini, investor baru dapat segera masuk dan memulai proses
restrukturisasi untuk menyelamatkan perusahaan. Manajemen meyakini bahwa rencana ini
merupakan pilihan terbaik bagi para kreditur.
Secara garis besar, Rencana Perdamaian mencakup ketiga hal berikut:
1. Masuknya investor baru untuk menyuntikkan modal bagi perusahaan,
2. Pengajuan konversi sebagian besar hutang kreditur konkuren menjadi saham, dan
3. Masuknya pengelola baru untuk memulai kembali operasi perusahaan.
Secara hukum, perusahaan akan dilikuidasi jika para kreditur tidak menyepakati Rencana
Perdamaian ini. Jika hal ini terjadi, kreditur konkuren hanya akan menerima kompensasi
dengan jumlah yang sangat kecil, dengan syarat jika dana masih tersedia.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari para kreditur atas Rencana Perdamaian ini, agar
kita semua dapat segera memulai proses restrukturisasi perusahaan,” ujar Diono Nurjadin,
Presiden Direktur Mandala Airlines. Seiring dengan peraturan yang pengatur proses
restrukturisasi, pada tanggal 18 Februari 2011, Pengadilan Niaga akan mengadakan
pemungutan suara bagi para kreditur untuk menentukan apakah Rencana Perdamaian tersebut
disetujui.
Press Release
flymandala.comPada tanggal 13 Januari 2011, pihak manajemen Mandala Airlines mengajukan permohonan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) agar perusahaan dapat fokus untuk
melakukan proses restrukturisasi. Pengajuan Rencana Perdamaian terhadap para kreditur
merupakan salah satu ketentuan dalam proses restrukturisasi tersebut.
Menurut Undang-Undang, putusan Pengadilan Niaga untuk mengabulkan permohonan PKPU
Mandala Airlines juga berarti bahwa seluruh wewenang keuangan perusahaan diserahkan
sepenuhnya kepada pihak pengurus yang telah ditunjuk pengadilan, dalam hal ini adalah Duma
Hutapea, selama 45 hari. Ibu Duma telah melakukan verifikasi atas semua klaim yang masuk
hingga tanggal 4 Februari 2011. Rencana Perdamaian saat ini dapat dilihat di Kepaniteraan
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
***
Tentang PT Mandala Airlines
PT Mandala Airlines didirikan pada 17 April 1969 dan awalnya merupakan bagian dari badan militer
Indonesia. Pada bulan April 2006, grup transportasi Indonesia, Cardig International mengakuisisi
maskapai penerbangan tersebut senilai Rp300 Milyar (34 Juta USD). Pada bulan Oktober 2006, Indigo
Partners, sebuah perusahaan investasi mengakuisisi 49% saham Cardig.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kafila Travel : 021-87780234 - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template