Siaran Pers Untuk disiarkan segera
Pengurus Berikan Waktu bagi Kreditur untuk
Evaluasi Rencana Perdamaian
Jakarta, 18 Februari 2011 – Pengurus PKPU Mandala Airlines Duma Hutapea memutuskan untuk
menunda proses pemungutan suara (voting) pada rapat kreditur Mandala hari ini. Pengurus
memutuskan untuk memberikan waktu tambahan bagi para kreditur untuk melakukan evaluasi dan
analisa atas Rencana Perdamaian yang diajukan. Penundaan ini juga memungkinkan para kreditur
untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut dari Mandala terkait rencana tersebut hingga pertemuan
berikutnya yang dijadwalkan pada tanggal 24 Februari 2011.
“Kami berkomitmen untuk senantiasa mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku selama proses
restrukturisasi dan kami menyambut baik keputusan yang diambil pengurus hari ini. Kami juga
membuka diri bagi kreditur yang ingin mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait Rencana
Perdamaian ini,” ujar Diono Nurjadin, Presiden Direktur Mandala Airlines. Diono juga menambahkan
bahwa Rencana Perdamaian ini merupakan langkah terbaik bagi semua pihak yang terlibat dalam
Mandala Airlines agar dapat melanjutkan proses restrukturisasi.
Sesuai dengan Rencana Perdamaian yang diajukan Mandala, hutang kreditur akan dikonversikan
menjadi sejumlah saham pada perusahaan baru yang telah direstrukturisasi. Hal ini akan
memungkinkan perusahaan untuk melakukan restrukturisasi dan para kreditur akan mendapatkan
kesempatan untuk memperoleh pembayaran atas hutang mereka dalam jumlah yang lebih besar
setelah perusahaan beroperasi kembali dan memiliki kondisi keuangan yang menunjang.
Mandala Airlines menyatakan bahwa perusahaan dapat memahami permintaan waktu tambahan oleh
para kreditur. Manajemen akan menggunakan waktu yang ada untuk melakukan pendekatan kepada
para kreditur agar dapat menyetujui Rencana Perdamaian ini.
****
Tentang PT Mandala Airlines
PT Mandala Airlines didirikan pada 17 April 1969 dan awalnya merupak
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !