Home > Berita Airlines > Pemerintah Evaluasi Perusahaan Ground Handling
Pemerintah Evaluasi Perusahaan Ground Handling
JAKARTA – Sistem layanan jasa operasi darat bagi pesawat milik maskapai penerbangan (ground handling) yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta akan dievaluasi.
Hal ini terkait dengan terjadinya senggolan pesawat Boeing B737-300 milik Kalstar Aviation dengan MD-80 milik Wings Air di Terminal 1C Bandara Internasional Soekarno- Hatta Minggu (10/4) lalu. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, kasus senggolan kedua pesawat tersebut diduga akibat perusahaan ground handling tidak mengikuti standar pengoperasian (standard operating procedure/SOP) yang telah berlaku.
Jika ada faktor kelalaian, kementeriannya akan memberikan sanksi bahkan izinnya bisa dicabut jika terbukti tidak memenuhi persyaratan. ”Di semua apron (parkiran pesawat) dan taxiway ada marka yang memberi petunjuk kepada operator dan petugas. Kalau mereka (operator ground handling) mengikuti semua aturan-aturan yang ada, senggolannya tidak akan terjadi, dengan demikian ada indikasi tidak mengikuti aturan,” kata Bambang kepada SINDO di Jakarta kemarin.
Meski kementeriannya akan melakukan evaluasi terhadap penyedia jasa ground handling,Bambang juga mengimbau kepada operator bandara dan maskapai untuk turut mengawasi perusahaan ground handling agar bekerja sesuai standard operating procedure.
Bambang menambahkan, Kemenhub menginstruksikan kepada administrator bandara dan kepala bandara,baik pihak Angkasa Pura II maupun unit pelaksana teknis (UPT) bandara, untuk mengingatkan kepada operator ground handling dan personel yang bekerja di apron untuk menaati SOP dan ketentuan yang ada.
Sementara itu, Deputi Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta Mulya Abdi mengatakan,dari investigasi sementara dinyatakan bahwa terjadikesalahanmanusia( human error) dalam kasus senggolan pesawat Kalstar dan Wings Air. ”Pada saat kejadian kondisi di parkiran pesawat tidak lagi padat, jadi ini karena kesalahan teknisi Klastar yang melakukan push backpesawat sehingga menyenggol Wings Air yang masih parkir,”kata Mulya saat dihubungi melalui telepon.
Menurut dia, pihak Kalstar Aviation tidak melakukan koordinasi dengan pesawat bandara saat hendak menggeser pesawat di apron. ”Proses menggeser pesawat Kalstar itu tidak komunikasi dengan petugas Angkasa Pura II sehingga reposisi tersebut tidak sesuai dengan mekanisme di lapangan,” jelasnya. ● heru febrianto
Sumber Berita baca di :
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/392338/
Home »
berita airlines
» Pemerintah Evaluasi Perusahaan Ground Handling
Pemerintah Evaluasi Perusahaan Ground Handling
Written By Admin on Senin, 11 April 2011 | 21.35
Label:
berita airlines
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !