Headlines News :
Home » » Pengadilan Niaga Sahkan Hasil Pemungutan Suara Kreditur,

Pengadilan Niaga Sahkan Hasil Pemungutan Suara Kreditur,

Written By Admin on Kamis, 07 April 2011 | 03.29

Tiket pesawat > Domestik > Mandala air >

Siaran Pers             Untuk disiarkan segera
Pengadilan Niaga Sahkan Hasil Pemungutan Suara Kreditur,

Mandala Lanjutkan Restrukturisasi
Jakarta, 2 Maret 2011  – Hari ini,  Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengesahkan hasil
pemungutan suara pada pertemuan kreditur  yang berlangsung  tanggal 24 Februari 2011.
Dalam pertemuan tersebut, sebagian besar kreditur  telah  sepakat untuk mendukung
Rencana Perdamaian yang diajukan oleh Mandala Airlines.
Putusan  yang  dikeluarkan 45 hari setelah pengadilan mengabulkan permohonan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini juga berarti memberikan jalan bagi
Mandala Airlines untuk  dapat melanjutkan proses restrukturisasi dengan membawa masuk
investor baru dan membangkitkan kembali operasional perusahaan.
“Dengan dikeluarkannya putusan ini, kami akan segera melakukan finalisasi atas negosiasi
yang telah berlangsung dengan beberapa potensial investor,” ujar Diono Nurjadin, Presiden
Direktur Mandala Airlines. “Kami berterimakasih atas dukungan serta pengertian yang solid
yang diberikan oleh kreditur, pemasok, dan rekan bisnis lainnya. Kami berharap dapat terus
bekerjasama dengan mereka agar proses restrukturisasi dapat berjalan dengan baik.”
Putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga hari ini bersifat lisan. Saat ini, Mandala
Airlines  masih  perlu menunggu  beberapa hari  untuk memperoleh putusan pengadilan
tertulis. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, segala bentuk penyelesaian kewajiban
terhadap kreditur, termasuk diantaranya penumpang, hanya dapat dilakukan setelah
Mandala Airlines menerima putusan pengadilan secara tertulis.
****
Tentang PT Mandala Airlines
PT Mandala Airlines didirikan pada 17 April 1969 dan awalnya merupakan bagian dari badan militer Indonesia.
Pada bulan April 2006, grup transportasi Indonesia, Cardig International mengakuisisi maskapai penerbangan
tersebut senilai Rp300 Milyar (34 Juta USD). Pada bulan Oktober 2006, Indigo Partners, sebuah perusahaan
investasi mengakuisisi 49% saham Cardig.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kafila Travel : 021-87780234 - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template