Headlines News :
Home » , » Sriwijaya Air Gandeng BII Biayai Pilot

Sriwijaya Air Gandeng BII Biayai Pilot

Written By Admin on Rabu, 10 Agustus 2011 | 02.32


Home > Berita Airlines > Sriwijaya Air > Sriwijaya Air Gandeng BII Biayai Pilot



Tingkatkan Keselamatan Sriwijaya Air Gandeng Basarnas



JAKARTA (Suara Karya): Maskapai penerbangan Sriwijaya Air menggandeng PT Bank International Indonesia (BII) Tbk melalui penyediaan fasilitas pinjaman berjangka untuk siswa National Aviation Management (NAM) Flying School milik Sriwijaya Air. Penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Acting President Director BII Frans Alim Hamzah dan Direktur Konsumer BII Stephen Liestyo beserta President Director Sriwijaya Air Chandra Lie di Jakarta, kemarin.



    Fasilitas pinjaman ini merupakan yang pertama oleh perbankan dan menjadi salah satu terobosan di tengah tingginya biaya pendidikan sekolah penerbang.



    Menurut Chandra, pembiayaan itu sifatnya meringankan beban bagi calon penerbang. "Karena biaya pendidikannya mahal, maka akan dipinjamkan dulu melalui BII. Nanti setelah bekerja di Sriwijaya Air, setiap siswa yang mendapatkan pinjaman bisa mengangsurnya dengan memotong dari gaji," kata dia.



    Fasilitas ini akan memberikan kesempatan luas untuk menjadi penerbang yang andal di tengah krisis tenaga penerbang. Program ini menjadi wujud nyata dalam mengembangkan potensi anak bangsa menjadi penerbang. "Kami prihatin dengan banyaknya penerbang asing yang masuk ke Indonesia," ujar Chandra Lie.



    Sementara itu, Acting President Director BII Frans Alim Hamzah mengatakan, fasilitas pinjaman berjangka yang disediakan BII mendapat dukungan manajemen kedua perusahaan. Dalam kerja sama ini kedua belah pihak saling diuntungkan. Sriwijaya Air terus melakukan pengadaan armada pesawat. Untuk itu, dibutuhkan 30 penerbang baru setiap tahunnya.



    Sebelumnya, Sriwijaya Air memberikan pelayanan dan fasilitas khusus kepada penyandang cacat. Ini sesuai dalam peraturan dan perundang-undangan di sektor transportasi. Perhatian khusus untuk pengguna transportasi yang memiliki kebutuhan khusus ini tergolong penting.



    UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan mengamanatkan penyandang cacat, orang sakit, orang lanjut usia, dan anak-anak berhak memperoleh pelayanan dan perlakuan serrta fasilitas khusus. Selain itu juga harus tersedia informasi atau petunjuk tentang keselamatan di terminal dan sarana lainnya yang dapat dimengerti serta diakses penyandang cacat, orang sakit, dan lanjut usia. (Syamsuri S)



Sumber :

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=284687


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Kafila Travel : 021-87780234 - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template